Pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem
Diduga, OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Anggota DPR tersebut berkaitan dengan suap jual-beli jabatan kepala desa.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin diduga turut diamankan KPK bersama dengan istrinya selaku Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
KPK telah menyita uang sejumlah Rp362,5 juta dan dokumen dari rangkaian OTT Bupati Probolinggo ini.
Tanda tangan Hasan sebagai representasi dari istrinya, Puput Tantriana Sari selaku Bupati Probolinggo.
Beberapa lokasi yang digeledah penyidik KPK ialah Rumah Pribadi Bupati Probolinggo, Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Kantor Bupati Probolinggo.
Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Seharusnya, Hasan tidak ikut campur meski dirinya mantan bupati Probolinggo. Terlebih, Hasan merupakan anggota DPR RI.
KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Pendalaman dilakukan dengan meneriksa Wakil Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko pada Senin (18/10).